News

Pekanbaru Bakal Terapkan PSBB Antara, Apa Sama dengan Jakarta?

Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru dalam waktu dekat akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Warga diminta tidak panik, lantaran PSBB yang akan dilaksanakan Kota Pekanbaru berbeda dengan PSBB yang dilakukan Jakarta. 

Hal tersebut diungkapkan Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT jika PSBB diterapkan disebut PSBB Antara. dalam penerapan ini, aktivitas ekonomi tidak terganggu dan masih berlangsung, seperti pasar tradisional yang resmi akan tetap berjalan.

Pedagang tetap bisa jualan dan pembeli tetap bisa berbelanja di pasar untuk memenuhi kebutuhan bahan pangan. Ia memastikan tidak ada penutupan aktivitas di pasar. Hanya saja ada pembatasan dalam jumlah pengunjung yang datang. 

"Ini dimanakan PSBB antara. Artinya masih ada aktivitas ekonomi baik siang maupun malam di Pekanbaru. Hanya saja, ada pembatasan dalam hal orang yang berkunjung, terutama pada malam hari. Baik pasar resmi yang dikelola pemerintah maupun swasta. Jadi masyarakat jangan kawatir dan panik," kata Walikota, Senin (13/4/2020).

Walikota mengingatkan, pedagang dan pengunjung di pasar tetap mengacu pada protokol kesehatan. Selain menggunakan masker, juga menjaga jarak atau pysical distencing. "Yang tidak boleh itu adalah pasar kaget atau pasar illegal," tegasnya.

Selain itu, pekerja di sektor infrastruktur dasar, seperti layanan umum, telekomunikasi, transportasi, listrik dan driver ojek online tetap bisa bekerja. "Jadi kita pertegas yang tidak boleh keluar rumah hanyalah yang tanpa kepentingan. Kita ingatkan di rumah lebih aman," tegasnya.

Wako juga menyebutkan pada dasarnya PSBB ini sudah diberlakukan di Kota Pekanbaru. Izin dari Kemenkes tersebut hanya guna melegalkan secara aturan apa yang sudah dilakukan ditambah langkah dan tindakan preventif yang mungkin dilakukan.

"Tapi jika masyarakat Pekanbaru tetap membandel, mungkin kedepan PSBB lengkap atau 24 jam kita berlakukan. Namun untuk penerapan kita masih menunggu perwako yang akan kita susun ini disetujui Gubernur sesuai SOP pemerintahan," terangnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan