News

Wako Agung Hadiri Penyerahan LHP dari BPK RI Riau

Pemko Pekanbaru, menerima LHP Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam PAD dan barang milik daerah tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026)

Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Kepatuhan Pemerintah Daerah dalam PAD dan barang milik daerah tahun 2025 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Provinsi Riau, Kamis (12/2/2026). 

Penyerahan LHP dari BPK dihadiri langsung oleh Wali Kota (Wako) Pekanbaru, H Agung Nugroho SE MM didampingi Pj Sekdako Ingot Ahmad Hutasuhut, dan beberapa jajaran kepala OPD. 

Usai penyerahan, Wako Agung menyebut bahwa Pemerintah Kota Pekanbaru mendapatkan apresiasi dan ada koreksi dari BPK. 

"Apresiasinya karena dibandingkan tahun 2024, di tahun 2025 kita alami kenaikan PAD hampir Rp400 miliar," kata Wako Agung. 

Sementara untuk koreksi, dikatakan Wako Agung bahwa bagaimana PAD bisa lebih ditingkatkan lagi lebih tinggi di tahun berikutnya. 

Kemudian ada catatan terkait tata kelola parkir, dan beberapa aset milik daerah yang belum tercatat.  

"Ini menjadi penyemangat dan dasar kami agar bagaimana lebih keras untuk bekerja, dan supaya Pekanbaru bisa menjadi mandiri fiskal," jelas Agung. 

Dengan penyerahan LHP tersebut, Wako Agung menunjukkan keyakinan tinggi dan mengaku optimistis untuk meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI
 





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : suara.pkudotcom@gmail.com
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan