News

Atasi banjir, ini strategi Pemko Pekanbaru

SUARA PEKABARU - Berbagai upaya terus dilakukan guna mengurangi efek banjir mulai dari perbaikan drainase hingga normalisasi sungai di dalam kawasan perkotaan. Bahkan, Pemko Pekanbaru meningkatkan komunikasi dengan Pemprov Riau dan Pemerintah Pusat dalam penanganan banjir di kawasan Kota metropolitan ini. 

Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, Rabu (22/9/2021), memaparkan, panjang sungai di Pekanbaru 230.972 meter. Pinggiran sungai yang diturap (susunan konstruksi batu kali yang bertujuan untuk penahan tekanan pada tanah, sehingga berguna untuk mencegah longsor) sepanjang 25.767 meter. Pinggiran sungai yang belum diturap sepanjang 205.205 meter. Turap rusak atau perlu diperbaiki sepanjang 4.127 meter. 

Untuk diketahui, Pekanbaru memiliki 18 sub Daerah Aliran Sungai (DAS) atau anak sungai yang menuju ke Sungai Siak dan Sungai Kampar. Anak sungai di wilayah Utara antara lain, Takuana, Umban, Meranti, Limbungan, Ukai, dan Lukud. Sedangkan anak sungai di wilayah Selatan adalah sungai Sibam, Air Hitam, Pembangunan, Senapelan, Sago, Limau, Sail, Tenayan, dan Pendanau. Anak sungai yang bermuara di Sungai Kampar yaitu Tarai, Cipta Karya, dan Kelulut. 

"Di Pekanbaru ini, titik masalah banjir didapati di 363 lokasi. Banjir atau genangan sering terjadi 121 titik. Luas banjir 294,36 hektare," kata Indra Pomi. 

Namun, lokasi banjir itu perlu tindakan bersama dengan Pemprov Riau dan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR) melalui Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS). Jumlah titik masalah banjir sesuai kewenagan Kemen PUPR ada 31 lokasi yang terdiri dari 13 harus ditangani BWSS dan 18 jalan ditangani Direktorat Jenderal Bina Marga. Sementara itu, 28 titik banjir harus ditangani Pemprov Riau, 18 lokasi banjir oleh Pemkab Kampar, dan 264 lokasi banjir di Kota Pekanbaru, serta 22 lokasi banjir yang harus ditangani langsung oleh masyarakat. 

Penyebab banjir yang dipengaruhi topografis (kondisi wilayah atau permukaan daratan) akibat banjir kiriman. Pasalnya, sebagian wilayah kota merupakan DAS Siak. Banjir yang terjadi di Pekanbaru diakibatkan intensitas hujan tinggi di hulu sungai akibat rusaknya catchment area (daerah tangkapan air) di daerah Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar. Kemudian, adanya aliran balik (back water) dari Sungai Siak ke jaringan anak sungai. Hal ini dipengaruhi pasang surut air laut yang menyebabkan banjir di daratan. Tipe daratan Pekanbaru relatif rata atau landai, sekitar 20-50 sentimeter dari permukaan laut. Hal ini menyebabkan rendahnya kecepatan aliran air dari anak sungai ke Sungai Siak. 

"Dampaknya, sistem drainase tidak berfungsi maksimal dan menimbulkan genangan air di permukaan. Apalagi, Pekanbaru terletak di DAS Siak dan DAS Kampar," ucap Indra Pomi. 

Selain tipe daratan, banjir yang juga disebabkan ulah manusia. Berubahnya tutupan lahan (rusaknya catchment area) akibat pembangunan. Berkurangnya daerah resapan air dan meningkatnya air permukaan. Perubahan kontur tanah karena adanya kegiatan penimbunan (rekayasa geoteknik). Hal ini menyebabkan terganggunya aliran air alami atau hilangnya anak sungai.  Pembuangan sampah di aliran sungai atau drainase yang menyebabkan tersumbatnya drainase atau sungai. Terjadinya pendangkalan sungai karena tingginya erosi atau endapan akibat land clearing (pembukaan lahan) dan pembuangan sampah ke sungai. Adanya aktivitas atau bangunan di atas drainase yang menyebabkan berkurangnya kapasitas drainase. 

"Menurunnya permukaan tanah karena beban bangunan atau lalu lintas. Belum maksimalnya kewenangan pembangunan sistem drainase antar pemerintah," jelas Indra Pomi. 

Untuk itu, Dinas PUPR Pekanbaru telah membuat strategi penanganan banjir. Dinas PUPR bekerja sama dengan pemerintah provinsi dalam rangka revitalisasi catchment area Sungai Siak di daerah Tapung (pertemuan anak sungai dari Kampar dan Rokan Hulu). Kemudian, normalisasi sungai dan pembangunan drainase. Dinas PUPR membangun infrastruktur pengendali banjir (pompa banjir dan tanggul di daerah bantaran Sungai Siak). Selanjutnya, kebijakan pemukiman pada kawasan bebas banjir melalui penataan ruang harus dibuat. Pengendalian melalui penataan ruang (Rencana Detail Tata Ruang/Rencana Tata Bangunan dan Lingkungan).

"Kami juga membuat sumur resapan pada setiap rumah melalui instrumen IMB. Pengaturan pembangunan pada garis sempadan sungai (GSS). Rasio 70:30 persen untuk kawasan terbangun," sebut Indra Pomi. 

Di samping itu, Dinas PUPR juga membangun Ruang Terbuka Hijau (RTH), Ruang Terbuka Biru (RTB), kolam retensi, dan waduk atau embung. Penataan dan pembangunan sistem drainase terintegrasi. Normalisasi dan revitalisasi sungai. Peningkatan kesadaran masyarakat agar tidak membuang sampah sembarangan. Dalam upaya mengatasi banjir, Pemko Pekanbaru telah menerbitkan beberapa aturan. Aturan tersebut antara lain membuat Peraturan Daerah Nomor 10 Tahun 2006 tentang Sumber Daya Air dan Sumur Resapan. Kemudian, Perda Nomor 7 Tahun 2020 tentang RTRW Kota Pekanbaru. Pemko Pekanbaru juga membuat rekomendasi pencegahan genangan banjir. Pemko Pekanbaru juga berkoordinasi dengan instansi terkait kewenangan. 

Dalam hal perencanaan penanganan banjir, Dinas PUPR telah selesai membuat masterplan (rencana induk) pengendalian banjir di akhir 2020. Dinas PUPR juga membuat perencanaan sumur resapan. Dinas PUPR juga membuat dokumen perencanaan pengadaan tanah untuk pengairan/waduk di Perkantoran Tenayan Raya pada 2016. Dinas PUPR membuat perencanaan teknis turap, leoning, dan drainase. Pembangunan drainase di 1 lokasi sepanjang 1.950 meter. Pembangunan turap di tiga lokasi sepanjang 150 meter. Pemeliharaan berkala turap, leoning, dan drainase di 2 lokasi sepanjang 151 meter. Pemeliharaan rutin turap, leoning, drainase (secara swakelola) di 17 lokasi sepanjang 2.008 meter. Normalisasi menggunakan alat berat di 44 titik sepanjang 42.780 meter. Normalisasi dengan tenaga manusia di 81 titik sepanjang 582.336 meter. (Advertorial)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan