News

Minim Anggaran, Kecamatan Pemekaran Baru di Pekanbaru Tertunda

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Terkendala anggaran, rencana pengoperasian kecamatan baru hasil pemekaran Kecamatan Tampan, Kecamatan Tenayan Raya dan Kecamatan Rumbai oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada tahun 2020 ditunda.

Molornya pengoperasian kecamatan hasil pemekaran ini disampaikan Asisten I Bidang Pemerintahan Setdako Pekanbaru Azwan kepada pewarta, Selasa (17/9/2019). 

"APBD kita sudah ketok palu. Sementara untuk pemekaran kecamatan dibutuhkan anggaran infrastruktur dan lain-lain. Mungkin tidak sesuai dengan arahan pak wali dapat beroperasi pada awal tahun nanti," kata Azwan.

Dikatakan Azwan, pembahasan pemekaran kecamatan sudah dirapatkan dalam diinternal Pemko Pekanbaru beberapa waktu lalu. Dari pertimbangan dan mengingat anggaran sudah disahkan, dengan nilai yang minim, Pemko Pekanbaru terpaksa menunda beberapa waktu pengoperasian kecamatan baru, hingga APBD Perubahan pada tahun 2020 nanti disahkan. 

"Kita juga sudah mengirim surat kepada Menpan RB dan Mendagri untuk menunda sementara. Sambil disiapkan infrastruktur dan SDM untuk mengisi kecamatan hasil pemekaran," terang Azwan. 

Namun demikian dipastikannya, sebelum APBD Perubahan disahkan bulan Oktober nanti, kecamatan baru hasil pemekaran sudah dapat dioperasikan. 

Seperti diberitakan, pasca disahkannya Ranperda Pemekaran beberapa kecamatan di Kota Pekanbaru pada pekan lalu. Walikota Pekanbaru, DR H Firdaus ST MT menargetkan tahun 2020 sudah diterapkan dan pengoperasian kecamatan baru.

Hal tersebut diungkapkan langsung oleh Walikota Pekanbaru Firdaus, Selasa (10/9). Ia juga mengatakan pemekaran kecamatan dimulai dari pendistribusian Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada ke Kecamatan yang akan dimekarkan. 

"InsyaAllah tahun 2020 sudah kita terapkan. Kita mulai dengan distribusikan SDM yang ada ke wilayah baru," ujar Firdaus. 

Awalnya pada saat ini ada 12 Kecamatan di Kota Pekanbaru. Namun akan dimekarkan menjadi 15 kecamatan, dengan penambahan tiga kecamatan baru. 

Nantinya akan ada tiga kecamatan yang dimekarkan. Dua kecamatan pemekaran dari Kecamatan Tampan, yakni Kecamatan Bina Widia dan Kecamatan Tuah Madani. Sementara untuk Kecamatan Tampan sendiri dihapuskan. 

Satu kecamatan pemekaran dari Kecamatan Tenayan Raya, yakni Kecamatan Kulim. Sedangkan dua kecamatan pemekaran Kecamatan Rumbai, yakni Kecamatan Rumbai Barat dan Kecamatan Rumbai Timur.

Selain itu ada juga kecamatan yang berganti nama. Yaitu Kecamatan Rumbai Pesisir, berganti nama menjadi Kecamatan Rumbai.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan