Hukrim

55 Kasus Anak di Pekanbaru, 50 Persen Adalah Korban Pelecehan Seksual

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Terhitung Januari hingga akhir Juni 2019 tercatat sebanyak 55 kasus kekerasan terhadap anak di Kota Pekanbaru, 26 kasus di antaranya merupakan pelecehan seksual.

Kemudian disusul anak yang tidak mendapat hak 10 kasus, anak berhadapan dengan hukum (ABH) 9 kasus, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terhadap anak 5 kasus, kekerasan terhadap anak bukan di lingkup rumah tangga 3 kasus, dan 2 kasus penelantaran anak.

"Jadi, kasus pencabulan terhadap anak paling banyak mencapai 26 kasus sepanjang 2019 ini," ungkap Konselor Unit Layanan Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Pekanbaru Herlia Santi kepada wartawan, Selasa (23/7/2019).

Dari 26 kasus pencabulan anak, kata Herlia, pelakunya kebanyakan dari keluarga terdekat korban seperti ayah kandung, ayah tiri, sepupu, tetangga dan teman bermain.

"Untuk itu patut diwaspadai, anak-anak mesti dalam lindungan keluarganya," pesan dia. Setiap anak yang menjadi korban kekerasan, terang Herlia, mereka akan didampingi konselor. Sementara untuk pendamping hukum diberikan oleh advokat.

"Anak yang menjadi korban kekerasan ini dilakukan pemulihan traumanya oleh psikolog dan rehabsos. Upaya pemulihan juga bekerjasama dengan Dinas Sosial," tutupnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan