Polresta Pekanbaru Musnahkan 72 Knalpot Racing
SUARA PEKANBARU - Satlantas Polresta Pekanbaru gencar melaksanakan kegiatan cipta kondisi sejak pertengahan Mei lalu. Dalam kegiatan itu, Satlantas fokus terhadap penegakkan hukum terhadap aksi balap liar dan penggunaan knalpot racing.
Kasatlantas Polresta Pekanbaru, AKP Emil Eka Putra, mengatakan bahwa dari kegiatan tersebut ada ratusan knalpot racing yang disita oleh anggotanya. Sore tadi, pihaknya melakukan kegiatan pemusnahan terhadap barang bukti tersebut.
"Pemusnahan akan kita lakukan bertahap, saat ini 72 unit dulu yang kita musnahkan," ujar Emil pada Selasa (28/5/2019).
Pemusnahan barang bukit tersebut dilakukan di Mako Satlantas Polresta Pekanbaru. Pemusnahan dilakukan dengan cara memotong knalpot menggunakan gerinda.
"Kegiatan pemusnahan ini merupakan wujud keseriusan kita menertibkan penggunaan knalpot racing yang dapat mengganggu kenyamanan masyarakat serta pengguna jalan," ujar Emil lagi.
Emil mengatakan bahwa sejak ia ditetapkan sebagai Kasatlantas, Polresta memiliki tim khusus untuk menertibkan balap liar dan knalpot racing. Penertibam tersebut juga dilakukan baik siang maupun malam hari.
Selain itu, Emil juga mengimbau agar orang tua mengawasi anaknya dalam menggunakan kendaraan. Karena dalam bentuk pelanggaran tersebut, mayoritas dilalukan oleh anak di bawah umur.*
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar