Hukrim

Bolos Sekolah, Satpol PP 'Tangkap Basah' 17 Pelajar Saat Main Game Online

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 17 pelajar tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), dijaring Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Pekanbaru di sejumlah warung internet (warnet) dan playstation Jalan Suka Karya, Kecamatan Tampan, Rabu (29/1/2020).

Kepala Bidang Operasi dan Ketertiban Masyarakat Badan Satpol PP Pekanbaru Desheriyanto mengatakan, razia yang digelar merupakan tindak lanjut dari laporan warga tentang adanya aktivitas pelajar di warnet Jalan Suka Karya saat jam sekolah.

"Dari laporan warga, ada indikasi setiap hari warnet di Suka Karya menampung anak sekolah bermain di sana. Makanya tadi kita sisir sekitar 15 warnet dan satu playstation, dan berhasil mengagaman 17 pelajar," ungkapnya.

Selain mengamankan pelajar, terang Desheriyanto, pihaknya juga memberikan surat pemanggilan terhadap masing-masing pengelola warnet dan playstation bersangkutan.

"Pemanggilan ini untuk mempertanyakan perizinan dan juga mengingatkan kepada pengelola agar tidak lagi menerima pelajar di jam sekolah," ujarnya.

Usai dijaring, ke-17 pelajar bersangkutan langsung digiring ke kantor Satpol PP untuk proses pendataan dan pembinaan. 

"Setelah diberikan pembinaan, mereka kita minta menghubungi pihak sekolah atau orang tua masing-masing untuk menjemput ke kantor Satpol PP. Sehingga baik pihak sekolah maupun orangtua tahu dengan aktivitas anak-anaknya," tutup Desheriyanto.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan