Hukrim

Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru Disegel, Ini Alasannya

sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru disegel, Selasa (27/10). Tempat karaoke itu diduga menyalahi aturan di dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2002 tentang hiburan umum.

Tim gabungan, Polresta, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun ke lokasi. Mereka menempel stiker, tanda tempat hiburan itu disegel dan ditutup.

"Kita segel dulu, urusan selanjutnya mereka urus ke DPMPTSP," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.

Burhan menyebut, penyegelan dilakukan lantaran beberapa waktu lalu di tempat itu ditemukan penggunaan narkoba. Artinya, ada penyimpangan atau menyalahi izin yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kan ada kedapatan pengguna narkoba di tempat itu," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan