Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru Disegel, Ini Alasannya

Kamis, 29 Oktober 2020 - 07:23:00 WIB

sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Imperial KTV Grand Central Hotel Pekanbaru disegel, Selasa (27/10). Tempat karaoke itu diduga menyalahi aturan di dalam Perda Kota Pekanbaru Nomor 03 Tahun 2002 tentang hiburan umum.

Tim gabungan, Polresta, Satpol PP dan Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) turun ke lokasi. Mereka menempel stiker, tanda tempat hiburan itu disegel dan ditutup.

"Kita segel dulu, urusan selanjutnya mereka urus ke DPMPTSP," kata Plt Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Burhan Gurning.

Burhan menyebut, penyegelan dilakukan lantaran beberapa waktu lalu di tempat itu ditemukan penggunaan narkoba. Artinya, ada penyimpangan atau menyalahi izin yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru.

"Kan ada kedapatan pengguna narkoba di tempat itu," jelasnya.