News

Pemko Salurkan Zakat kepada 182 Penerima

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru menyerahkan zakat kepada 182 mustahiq penerima zakat, Selasa (15/9/2020). Zakat teresbut merupakan zakat pegawai negeri sipil (PNS) yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru.

"Kami menyerahkan zakat dari Pemko Pekanbaru melalui Baznas kepada 182 penerima. Zakat ini kami dapatkan dari muzaki (orang yang wajib membayar zakat, red) yakni para PNS," kata Penjabat Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru H Muhammad Jamil SAg MAg MSi.

Diterangkannya, gaji para PNS yang ada di lingkungan Pemko Pekanbaru memang dipotong sedikit untuk melaksanakan kewajibannya membayar zakat. Namun tidak hanya itu, zakat ini juga berasal dari muzaki lainnya yang diserahkan secara sukarela. 

"Ada beberapa kelompok yang kami berikan zakat. InsyaAllah, zakat ini bisa digunakan untuk usaha, kesehatan, dan pendidikan," jelas Jamil.

Ia juga berharap, uang itu bisa dimanfaatkan untuk kebutuhan sehari-hari. "Agar, uang zakat yang disalurkan Baznas ini bisa bisa dimanfaatkan untuk biaya makan sehari-hari," jelasnya.(advetorial)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan