News

Dengan Program Lagu, Kini Urus KTP Tidak Sampai Sepekan

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Disdukcapil Kota Pekanbaru kini punya program "Layanan Tunggu" atau Lagu. Dengan program itu, pengurusan KTP tidak sampai satu minggu.

Kepala Disdukcapil Kota Pekanbaru Irma Novita menyebutkan, program ini sudah berjalan sejak satu bulan belakangan. Program layanan tunggu dapat diunduh melalui playstore smartphone.

"Masyarakat bisa mendaftar melalui program layanan tunggu. Jika berkas lengkap, operator akan meminta untuk datang ke kantor Disdukcapil mengambil KTP yang sudah dicetak. Paling lama prosesnya 3 hari," kata Irma, Jumat (31/7/2020).

Masyarakat yang sudah mendaftar melalui program layanan tunggu diberi batas waktu selama dua hari untuk datang ke Disdukcapil. Kalau dalam dua hari tidak datang, mereka harus daftar lagi.

Lanjutnya, dalam satu hari, ada 60 kuota pengurusan KTP yang dibuka Disdukcapil Pekanbaru melalui program layanan tunggu.

"Program KTP layanan tunggu antara lain diutamakan untuk pengurusan KTP yang hilang dan KTP yang dibutuhkan mendesak," jelasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan