News

DLHK Kota Pekanbaru Kesulitan Buat TPS Baru

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, mengaku kesulitan membuat Tempat Penampungan Sementara (TPS) baru. Ada penolakan dari masyarakat saat hendak dibuat TPS dekat lingkungannya.

"Kami terkendala membuat TPS baru. Sebab banyak yang menolak kala TPS hendak dibangun di kawasannya," ujar 

Kepala Seksi Penegakan Hukum Lingkungan DLHK Pekanbaru, Rubi Adrian, Senin (20/1/2020).

Pihaknya bakal menyediakan Container Bin atau TPS permanen bila masyarakat bersedia kawasannya menjadi TPS. Namun saat ini banyak masyarakat yang enggan dengan keberadaan TPS.

Kondisi ini membuat TPS banyak yang berada di pasar. TPS di kawasan Panam dan Arengka berada di TPS Pasar Pagi Arengka Kwasan Panam.

TPS kawasan Jalan Jendral Sudirman berada di TPS Pasar Dupa. Begitu juga di Pasar Lima Puluh dan Pasar Sail masing-masing ada satu TPS.

Ada juga TPS lainnya di Kawasan Labuh Baru sekitarnya berada di Jalan Rajawali. 

"Jadi saat ini mayoritas TPS berada di pasar," terangnya.

Adrian juga mengimbau pelaku usaha untuk tidak lagi menumpuk sampah di tepi jalan. Mereka bisa membuat tempat penampungan sampah. 

Hal ini sesuai Perda Kota Pekanbaru No. 8 Tahun 2014 tentang Pengelolaan Sampah. Perda itu mengatur bahwa pelaku usaha ong sampah wajib. 

Tim Satgas Kebersihan DLHK Kota Pekanbaru mengimbau agar masyarakat tidak lagi buang sampah sembarangan.

Apalagi Pemerintah Kota Pekanbaru berupaya memperoleh Adipura pada tahun 2020.

Mereka pun bakal menindak tegas pelaku buang sampah sembarangan. Petugas tidak cuma menggelar penindakan pada siang hari.

Ada juga penindakan pada malam hari.

"Satu bulan ini kita setiap malam kita sosialisasi. Namun ke depannya bakal kita ambil tindakan tegas," paparnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan