Bebual

Tarif Parkir Suka-suka, Warga Kesal pada Jukir di Depan Pasar Sukaramai

sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Juru parkir (Jukir) di Jalan Sudirman, tepatnya di depan Pasar Sukaramai Kota Pekanbaru dikeluhkan warga. Sebab, tarif parkir di tempat itu dinilai tidak wajar.

Ada dugaan tarif yang dipatok di tempat itu berkisar Rp5 ribu sampai Rp10 ribu untuk satu kali parkir. Jumlah itu melebihi tarif yang ditetapkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, yakni Rp1000 untuk sepeda motor dan Rp2000 untuk kendaraan roda empat atau mobil.

Kepala UPT Parkir Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru Khairunnas saat dikonfirmasi menyebut, jika menemukan jukir seperti itu agar meminta tiket atau karcis parkir.

"Minta karcis sama mereka. Kami Dishub, retribusi tetap roda dua Rp1000 dan roda empat Rp2000," kata Khairunnas, Sabtu (26/10/2019).

Ia menyebut, Dishub selalu mengawasi Jukir di tempat itu. Tapi anehnya, Jukir nakal yang meminta tarif di luar Peraturan Daerah (Perda) masih saja dikeluhkan warga.

"Kami selalu mengawasi jukir itu. Minta aja karcis dengan mereka dan liat KTA (Kartu Tanda Anggota) jukirnya," jelasnya.

Ditanya sejauh ini apakah sudah ada laporan dari warga ke Dishub, Ia menyebut belum ada. Ia meminta warga yang merasa dirugikan agar melaporkan ke Dishub.

"Kita kalau memang itu ada laporan masyarakat, kita tindaklanjuti. Tapi kami tetap patroli terus," kata dia.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan