Bebual

Wako Pekanbaru Ingatkan Pengembang Gesa Pembangunan STC

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU- Proses pengerjaan Sukaramai Trade Centre (STC) masih berlangsung hingga kini. Pengembang, yakni PT. Makmur Papan Permata (MPP) masih menggesa komplek pembangunan pasar modern itu.

Pedagang pun masih menempati Tempat Penampungan Sementara (TPS) di sekitar areal STC. Mereka tidak bisa pindah ke dalam STC karena pengerjaan pusat perbelanjaan itu belum rampung.

Wali Kota Pekanbaru, DR. H. Firdaus, ST. MT, mengingatkan pihak pengembang untuk menggesa percepatan pembangunan STC. Pemerintah kota menargetkan STC rampung pada Maret 2020 mendatang.

"Kita targetkan rampung pada triwulan pertama tahun 2020 ini, agar pedagang bisa menempati kios di STC," ulasnya, Selasa (21/1/2020).

Menurutnya, pengembang harus segera merampungkan fisik STC. Ia berharap para pedagang di TPS bisa segera menempati kios di dalam STC. 

Firdaus mendorong PT. MPP bisa menuntaskan fisik STC pada Februari 2020 mendatang. Mereka bisa mulai menempati kios di STC pada Maret 2020 nanti.

Pemerintah kota juga melakukan penertiban secara bertahap terhadap para pedagang kaki lima (PKL) di sekitar STC. Tim Satpol PP Kota Pekanbaru bakal menertibkan PKL di Jalan Jendral Sudirman, Jalan Kopi, Jalan HOS Tjokroaminoto, Jalan Imam Bonjol dan Jalan Agus Salim.

Penertiban ini untuk mempermudah proses perbaikan jalan di sekitar STC. Ada rencana Dinas PUPR Kota Pekanbaru bakal melakukan overlay terhadap jalan di kawasan itu.

Firdaus menyebut, kawasan di sekitar STC nantinya nyaman bagi masyarakat. Pedagang nantinya bisa menempati pasar yang ada di sekitar kawasan STC.

"Kita benahi kawasan di sekitar STC secara menyeluruh, apalagi nantinya STC menjadi pusat grosiran," ulasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan