News

Soal Reklame Ilegal, Kasatpol PP: Potong Sendiri Atau Kami Potong

sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Jika tak ingin bando dan tiang reklame yang tidak mengantongi izin dipotong dan disita oleh Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru melalui Satpol PP, pemilik diminta untuk memotong sendiri aset miliknya.

Ini disampaikan Kepala Satuan (Kasat) Pol PP Kota Pekanbaru, Agus Pramono kepada media ketika ditemui diruang kerjanya, Senin (29/7/2019) pagi.

"Kalau yang bando itu ada peraturan menteri yang tidak memperbolehkan kembali. Maka yang bando itu akan kita selesaikan dan potong semuanya. Harapannya, pemilik memotong sendiri, ini untuk mengemat dana di pemerintah. Dan mereka juga bisa memanfaatkan besinya. Kecuali saya motong, ini akan disita dan diproses," kata Agus Pramono.

Ditegaskannya, penertiban tiang reklame tersebar dibeberapa lokasi, seperti Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Soekarno Hatta, Jalan HR Subrantas dan Jalan Riau.

"Memang tiang reklame ini akan kita tertibkan. Terutama Jalan Jenderal Sudirman, Jalan Arifin Ahmad, Jalan Nangka (Soekarno Hatta), Jalan Soebrantas, Jalan Riau. Semuanya nanti akan kita tertibkan. Ada beberapa diantara tiang reklame ini tidak punya izin, tidak bayar pajak. Ada punya izin, bayar pajak tapi salah tempat. Kemudian ada juga seperti bando, itu akan kita tertibkan. Pemiliknya kita usahakan semuanya dihubungi dan kita koordinasikan," ujarnya menegaskan.

Diakhir wawancara, Kasatpol PP berharap kepada pemilik yang belum mengurus izin, agar segera mengurus dan membayarkan pajaknya.

"Dibayar pajaknya, diurus izinnya. Kalau salah tempat dipindahkan tempatnya," tutupnya.

Diketahui, Satpol PP Kota Pekanbaru, Senin malam potong tiang reklame tak berizin yang berada tepat dihalaman Kantor Metrologi Jalan Ahmad Yani.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan