News

Tahniah, Pengelolaan Keuangan dan Aset Pemko Pekanbaru Kembali Raih Predikat WTP dari BPK RI

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru kembali menerima penghargaan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP). Ini kali keempat Pekanbaru meraih penghargaan itu atas Laporan Hasil Pemeriksaan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LHP LKPD) tahun anggaran 2019 dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI perwakilan Riau, Selasa (30/6/2020).

Opini WTP diterima langsung oleh Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT didampingi Plt Sekdako Muhammad Jamil dan Kepala BPKAD Syoffaizal, di Auditorium gedung BPK RI perwakilan Riau di Jalan Jenderal Sudirman.

Walikota menyebut, Opini WTP yang diterima tersebut merupakan penghargaan yang keempat kalinya secara beruntun diraih pemerintah kota terhitung tahun 2016, 2017, 2018 dan 2019.

"Alhamdulillah, Kota Pekanbaru kembali menerima Opini WTP yang keempat kali secara berturut-turut dari BPK RI perwakilan Riau," kata Walikota.

Walikota juga menyampaikan bahwa pemerintah kota segera menindaklanjuti rekomendasi dari BPK RI perwakilan Riau dalam waktu 60 hari ke depan. "Kita tuntaskan segera apa yang menjadi rekomendasi dari BPK," ujarnya.

Walikota juga menyebut bahwa yang berkaitan dengan pembangunan tahun 2019 tidak ada permasalahan. "Artinya rekomendasi dalam 60 hari ini kita selesaikan," jelasnya.

Sementara itu, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Riau, Thomas Ipoeng Andjar Wasita mengapresiasi capaian opini WTP bagi LHP LKPD tahun 2019 Kota Pekanbaru. Ia menilai secara umum pemerintah daerah sudah baik dalam pengelolaan keuangan.

Namun ia menegaskan agar pemerintah daerah bisa mendorong jajaran untuk percepatan Tindak Lanjut Rekomendasi Hasil Pemeriksaan (TLRHP) tahun 2019. Percepatan TLRHP tahun 2019 Pemerintah Kota Pekanbaru per 31 Desember 2019 baru 68 persen.

Kota Pekanbaru sudah menuntaskan sebagian besar rekomendasi. Hanya tinggal tujuh persen lagi rekomendasi yang harus dituntaskan. "Seharusnya sudah mencapai 75 persen, maka kita tekankan agar menggesa TLRHP tahun 2019," ujarnya.

Thomas mengaku hal ini hampir terjadi di seluruh kabupateb/kota di Riau. Ia berharap ini dapat ditingkatkan. "Namun kita terus mendukung agar segera menindakajuti rekomendasi hasil pemeriksaan," jelasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan