Data JPO, Dishub Pekanbaru Layangkan Surat ke 9 Pemilik
SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru saat ini sedang mendata para pengelola Jembatan Penyebrangan Orang (JPO) di Kota Pekanbaru.
Mereka sudah menyurati para pengelola agar melengkapi dokumen administrasi JPO kepada Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru, sejak April 2019. Dinas pun kembali menyurati para pengelola pada Juli 2019 ini. Ada sebelas JPO yang ada di Kota Pekanbaru. Sembilan di antaranya belum menyerahkan dokumen.
"Kami sudah layangkan surat kepada pengelola untuk melengkapi dokumen," terang Kepala Dinas Perhubungan Kota Pekanbaru melalui Kepala Bidang Keselamatan Teknik Sarana dan Prasarana Dinas Perhubungan Pekanbaru, Tengku Ardi Dwisasti, Selasa (23/7/2019).
Para pengelola harus menyerahkan kelengkapan administrasi sebagai permohonan mengelola JPO. Apalagi Perjanjian Kerjasama antara pemerintah kota dan pengelola sudah habis masanya.
"Maka para pengelola diminta untuk melengkapan adminsitrasinya," ujar Ardi.*
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar