Infoterial

Kabar Gembira! Denda PBB Dihapuskan Hingga 31 Agustus

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Program penghapusan denda atau biasa disebut pemutihan denda Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) dalam rangka hari jadi Pekanbaru resmi berakhir, Selasa (23/7/2019). Namun jangan bersedih dahulu yang belum 'sempat' mendapatkan keistimewaan ini, pasalnya program tersebut masih tetap berlaku hingga 31 Agustus mendatang. 

Hal tersebut dipastikan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin. Menurutnya, hal ini juga sudah disetujui Wali Kota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT. Tapi dalam rangka apa perpanjangan hak istimewa untuk wajib pajak di Pekanbaru ini?
 
"Sesuai persetujuan Walikota, keistimewaan ini perpanjangan lagi hingga 31 Agustus bersamaan dengan jatuh tempo pembayaran PBB. Ini sekaligus dalam rangka hari jadi Provinsi Riau ke 62 dan Dirgahayu Republik Indonesia ke 74. Diharapkan wajib pajak di Pekanbaru bisa memanfaatkan keistimewaan ini," terang Kepala Bapenda Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (23/7/2019).

Diterangkan pria yang biasa disapa Ami ini, mereka yang berhak mendapatkan amnesti denda ini adalah warga negara Indonesia yang berdomisili di Kota Pekanbaru. Untuk persyaratannya, wajib pajak cukup melampirkan Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) PBB tahun terakhir dan akan dihitung berapa pokoknya, berapa dendanya. Denda akan dihapuskan dan WP hanya pajak pokok yang wajib dibayar. 

Dengan adanya perpanjangan batas waktu penghapusan denda PBB itu, Ami berharap bisa memotivasi wajib pajak yang menunggak untuk membayarkan kewajibannya hingga batas waktu atau jatuh tempo PBB 31 Agustus 2019.

"Karena dari evaluasi kita hingga 23 Juli, partisipasi wajib pajak cukup tinggi. Makanya kita berikan lagi perpanjangan waktu. Semoga perpanjangan penghapusan denda PBB ini bisa dimanfaatkan oleh wajib pajak," imbaunya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan