Hobby

Kena Pungli di Padang? Telpon ke Nomor Ini

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Padang menyiapkan layanan pengaduan bagi wisatawan yang berkunjung ke Padang mengantisipasi praktik pungutan liar di lokasi wisata.

"Bagi warga yang menemukan praktik pungutan liar diharapkan melaporkan ke nomor +62 811-7180-117," kata Wali Kota Padang Mahyeldi di Padang, Kamis.

Menurut dia layanan pengaduan dibuat untuk menghadirkan kenyamanan dan keamanan bagi pengunjung serta perantau yang berlebaran di kampung halaman.

Disamping itu pemerintah kota juga menyiagakan personel, fasilitas pendukung dan persiapan kebutuhan lainnya, baik dalam operasi ketupat, pelayanan posko keamanan di kecamatan, pengamanan objek wisata, kewaspadaan terhadap bencana, kata dia.

Ia menambahkan memeriahkan libur lebaran Idul Fitri tahun ini, Pemkot Padang menggelar Festival Bakcang Ayam dan Lamang Baluo yang akan digelar di sepanjang kawasan Batang Arau pada 6-7 Juni 2019.

Sementara itu, Pelaksana tugas Kepala Dinas Pariwisata Padang Didi Aryadi menyampaikan pihaknya menurunkan dan menyiagakan 1.000 personel di lokasi objek wisata, pusat perdagangan dan kuliner.

Ia merinci 1.000 personel tersebut terdiri atas 350 orang Polisi Pamong Praja, Dinas Perhubungan 40 orang, BPBD dan Kelompok Siaga Bencana 50 orang, Taruna Siaga Bencana Dinas Sosial 10 orang, Dinas Pariwisata 55 orang dan didukung 40 orang pengawas pantai di bawah koordinasi Dinas Pariwisata, seperti yang dilansir dari antaranews.

Selanjutnya, Dinas Pemadam Kebakaran 30 personel, Petugas Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup 120 orang, dua unit alat berat dan lima personel Dinas Pekerjaan Umum dan 40 personel Pramuka serta 250 personel dari gabungan beberapa kecamatan, dinas dan relawan Kelompok Sadar Wisata (Pokdarwis), relawan Palang Merah Indonesia serta Pimpinan Perangkat Daerah.

“Untuk mengantisipasi pungli dan memproses pelaku pungli secara hukum, Dinas Pariwisata akan memberikan ganti rugi kepada korban pungli di objek wisata yang mau membuat laporan resmi kepada Kepolisian," kata dia. *





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan