News

PUPR Bakal Benahi Taman Di Jalur Hijau Gajah Mada

Kabid Pertamanan PUPR Pekanbaru Edu

SUARA PEKANBARU - Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kota Pekanbaru, akan membenahi taman yang berada pada jalur hijau yang berada pada ruas Jalan Gajah Mada, tepat diantara Mapolda Riau dan Kantor Kejati Riau. 

Pasalnya, sebagian taman pada jalur hijau tersebut, menutup akses bagi pejalan kaki. Membuat para pejalan kaki yang akan menyebrang sulit melintas, sehingga fungsi Zebra cross untuk pejalan kaki yang ingin menyebrang menjadi terganggu karena terhalang taman tersebut. 

Kepala Dinas PUPR Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution, melalui Kabid Pertamanan, Edward Riansyah mengatakan, akan segera melakukan pembenahan pada taman agar pada lokasi itu dapat dilalui pejalan kaki yang ingin menyebrang. 

"Kalau kondisi nya seperti itu, kita akan benahi. Mau gak mau kita akan bongkar beberapa bagian biar bisa lewat pejalan kaki yang nyebrang," ujar Edward Riansyah, Jumat (21/2/2020). 

Pihaknya akan melakukan pembenahan dengan membongkar sebagian taman sesuai dengan besaran zebra cros, supaya dapat dilalui, dan zebra cros dapat berfungsi optimal kembali. 

Ia juga tidak menampik, dengan kondisi seperti itu membuat hak pejalan kaki yang akan menyebrang terganggu. Hal itu juga dapat menghilangkan fungsi zebra cros sendiri.

Pria yang akrab disapa Edu itu mengatakan, jika ada keluhan atau laporan masyarakat yang masuk. Maka, pihaknya siap untuk menanggapi apa yang menjadi keluhan masyarakat tersebut.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan