PENGUMUMAN! Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 19 September
SUARA PEKANBARU - Libur sekolah akibat kabut asap mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SPM sederajat se-Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang pemerintah kota hingga Kamis (19/9/2019).
Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekananbaru Muhammad Noer mengatakan, perpanjangan libur sekolah tersebut lantaran kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kota Bertuah masih dalam kategori tidak sehat bagi kesehatan.
"Dari rapat evaluasi bersama tim terkait kondisi terkini, kualitas udara masih tidak sehat. Untuk itu kita kembali memutuskan libur sekolah pada Rabu dan Kamis," ungkapnya, Selasa (17/9/2019) sore.
"Tapi dengan catatan, kalau besok ISPU normal, kemungkinan Kamis bisa sekolah. Jadi sesuai kondisi," ulasnya.
Sementara mengantisipasi ketertinggalan pelajaran, M Noer memerintahkan Dinas Pendidikan melalui Kepala Sekolah memanfaatkan IT guna memberi tugas tambahan bagi peserta didik selama libur sekolah.
"Kita juga mengimbau memanfaatkan IT dalam memberi tugas kepada anak-anak," tutupnya.*
- Milad Setahun, Yayasan Alumni Babussalam 98 Gelar Syukuran
- Program URP Chevron, Mahasiswi UIR Ini Magang ke Korsel
- Lima PTS di Riau Jalin Kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi
- Disdik Kumpulkan Zakat Guru Rp 300 Juta Setiap Bulan
- SELAMAT! Pekanbaru Raih Peringkat Pertama Kelulusan Tingkat SMP se-Riau
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar