PENGUMUMAN! Libur Sekolah di Pekanbaru Diperpanjang Hingga 19 September

Selasa, 17 September 2019 - 16:54:00 WIB

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Libur sekolah akibat kabut asap mulai tingkat PAUD, TK, SD dan SPM sederajat se-Kota Pekanbaru, kembali diperpanjang pemerintah kota hingga Kamis (19/9/2019).

Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekananbaru Muhammad Noer mengatakan, perpanjangan libur sekolah tersebut lantaran kabut asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kota Bertuah masih dalam kategori tidak sehat bagi kesehatan.

"Dari rapat evaluasi bersama tim terkait kondisi terkini, kualitas udara masih tidak sehat. Untuk itu kita kembali memutuskan libur sekolah pada Rabu dan Kamis," ungkapnya, Selasa (17/9/2019) sore.

"Tapi dengan catatan, kalau besok ISPU normal, kemungkinan Kamis bisa sekolah. Jadi sesuai kondisi," ulasnya.

Sementara mengantisipasi ketertinggalan pelajaran, M Noer memerintahkan Dinas Pendidikan melalui Kepala Sekolah memanfaatkan IT guna memberi tugas tambahan bagi peserta didik selama libur sekolah.

"Kita juga mengimbau memanfaatkan IT dalam memberi tugas kepada anak-anak," tutupnya.*