Disdik Kumpulkan Zakat Guru Rp 300 Juta Setiap Bulan
SUARA PEKANBARU - Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal menyampaikan setiap bulan pihaknya bersama Badan Amil Zakat Kota Pekanbaru berhasil mengumpulkan dana Zakat guru sebesar Rp300 Juta dari 3.800 guru yang sudah memasuki kriteria.
Kriteria guru yang ditarik zakat antara lain PNS yang setiap bulan gajinya diatas Rp 3.750.000 dan beragama Islam. Dana zakat itu diambil langsung oleh BAZNAS Kota Pekanbaru dan 60 persen dari dana itu di kelola Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru.
"Penyaluran dana zakat itu kita peruntukkan membantu siswa kurang mampu. Di tingkat SMP bantuannya Rp1 Juta setiap bulan. Di tingkat SD bantuannya Rp500 Ribu setiap bulannya," ujar Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal, Senin (27/5/2019).
Jamal menyampaikan pihaknya memiliki program penyaluran zakat dalam memasuki tahun ajaran baru. Yakni pengadaan paket anak sekolah dari dana zakat yang mereka kelola.
"Insya Allah ada 1.000 paket anak sekolah yang akan dibagikan kepada siswa-siswi kurang mampu di Kota Pekanbaru. Isi paket itu antara lain Satu stel saragam sekolah, topi, dasi, tas Sekolah dan sepatu sekolah," papar Jamal lagi.
Jika tidak ada kendala, 1.000 paket anak sekolah ini akan dibagikan pada bulan Juli mendatang.*
- Milad Setahun, Yayasan Alumni Babussalam 98 Gelar Syukuran
- Program URP Chevron, Mahasiswi UIR Ini Magang ke Korsel
- Lima PTS di Riau Jalin Kerjasama Tri Dharma Perguruan Tinggi
- SELAMAT! Pekanbaru Raih Peringkat Pertama Kelulusan Tingkat SMP se-Riau
- Dominasi Pekanbaru, Ini Dia 20 Pelajar SMP dan MTs Peraih Nilai UN Tertinggi se Riau
Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan
Tulis Komentar