News

60 Orang Gakkum Awasi Tempat Pembuangan Sampah di Pekanbaru

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) terus berupaya mengatasi persoalan pengelolaan sampah. Mereka berupaya agar tidak ada lagi sampah yang menumpuk di TPS.

Salah satu upaya DLHK Pekanbaru yakni menerjunkan 60 orang yang tergabung dalam tim penegakkan hukum (Gakkum). Tim gakkum ini mengawasi masyarakat yang buang sampah sembarangan.

Pasalnya, masih ditemukan masyarakat yang membuang sampah di TPS diluar jam yang telah ditentukan. Ada sebagian juga yang ditemukan membuang sampah di TPS liar.

"Disiplin masyarakat juga belum optimal. Beberapa waktu yang lalu kita jaga TPS berturut-turut dengan petugas kita," ujar Plt Kepala DLHK Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut, Kamis (29/2).

Saat ini para tim Gakkum secara mobile melakukan pengawasan terhadap TPS resmi maupun TPS liar. Mereka juga menindak masyarakat yang buang sampah sembarangan.

"Kita berharap kerjasama masyarakat agar dapat mematuhi jam buang. Kita juga minta peran RT/RW dalam mengawasi," ulasnya.

Pihaknya mendorong pihak ketiga operator angkutan sampah agar bisa mengangkut habis sampah yang ada di TPS. Sehingga tidak ada lagi sampah yang tercecer di sekitaran TPS.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan