News

Satpol PP Pekanbaru Tertibkan PKL di Depan STC

SUARA PEKANBARU - Petugas Satpol PP Kota Pekanbaru amankan dua gerobak milik pedagang kaki lima yang berjualan di depan Sukaramai Trade Center (STC) Pekanbaru, Jalan Jenderal Sudirman, Senin (12/9).

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru melalui Kabid Ops, Reza Aulia Putra menyebutkan, kedua gerobak PKL ini terpaksa diamankan dalam rangkaian giat yustisi. Mereka menyasar pedagang yang berjualan di sepanjang jalur protokol.

"Mereka sudah berkali-kali kita ingatkan, namanya jalan protokol jadi tidak boleh berjualan, tetapi mereka tetap berjualan di sana," ujar Reza.

Diketahui, ada sejumlah pedagang sempat melarikan diri saat petugas datang ke lokasi.

Dirinya menyebut para pedagang sudah berulang kali diingatkan. Mereka terpaksa ditindak lantaran enggan mengindahkan imbauan agar tidak berjualan di lokasi tersebut.

Reza menyebut bahwa para pedagang sudah melanggar Peraturan Daerah Kota Pekanbaru No.13 tahun 2021 tentang Ketertiban Umum dan Ketertiban Masyarakat. Tim menggelar penertiban di beberapa titik diantaranya pedagang yang berjualan depan STC.

Mereka juga menyasar pedagang lemang tapai di sepanjang Jalan Jendral Sudirman. Ia menyebut kegiatan ini bakal terus dilaksanakan untuk menjaga keindahan kota.

"Kita akan tahan sementara di Kantor Satpol PP, sampai mereka membuat pernyataan untuk tidak berjualan di sana lagi," tutupnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan