News

Awasi Penyaluran Beras SPHP, Disperindag Pekanbaru Koordinasi dengan Bulog

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru, terus melakukan pengawasan terhadap penyaluran beras Stabilisasi Pasokan Harga Pangan (SPHP).

Tim dari Disperindag Pekanbaru juga mengawasi oknum pedagang yang menjual diatas Harga Eceran Tertinggi (HET). Disperindag Pekanbaru juga berkoordinasi dengan Bulog dalam mengawasi penyaluran beras SPHP.

Pasalnya, pedagang di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru masih didapati menjual beras SPHP diatas HET. Mereka menjual beras subsidi dari pemerintah itu diatas harga yang telah ditentukan kepada masyarakat.

"Kita sudah mengingatkan ke para pedagang supaya mematuhi harga jual beras SPHP yang ditetapkan pemerintah. Pedagang tidak dibenarkan menjual beras tersebut diatas HET yang ditentukan," ujar Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Selasa (27/2).

Sebab dari laporan yang diterima Disperindag, kini banyak pedagang yang menjual beras SPHP seharga Rp61 hingga Rp62 ribu untuk ukuran 5 kilogram (kg).

"Kalau harga maksimalnya, itu kan hanya Rp57 sampai Rp57.500. Ternyata di beberapa tempat seperti di Okura, itu ada yang dijual Rp61 dan Rp62 ribu. Itu kan tidak boleh," terangnya.

Untuk itu, pihaknya terus berkoordinasi dengan Bulog setempat guna menindak pedagang yang tidak mematuhi harga jual beras SPHP dan MinyaKita.

"Jadi ini akan terus kita evaluasi, kita akan koordinasi dengan Bulog. Kalau ada yang jual di atas harga itu (harga normal) supaya ditindak. Karena harga SPHP itu di kita, di Pekanbaru ini Rp57,500, tidak boleh di atas itu," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan