News

Dishub Pekanbaru Tagihan LPJU Turun Hingga Rp7,7 Miliar

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru terus berupaya menekan tagihan listrik penerangan jalan umum (PJU). Dishub telah menekan pengeluaran tagihan listrik PJU sejak 2019 hingga kini.

"Pada 2019, tagihan listrik PJU mencapai Rp 12 miliar setiap bulan. Saat itulah, muncul sengketa karena ada perbedaan pendapat terkait tagihan bulan PJU antar versi pemko dengan PLN," ungkap Kepala Dishub Pekanbaru Yuliarso, Senin (25/3).

Sengketa tagihan listrik ini dimediasi oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru. Hasil mediasi, pemko dan PLM sepakat untuk menghitung tagihan listrik dan penertiban PJU bersama. Namun, tagihan PLN yang tertunggak tetap dibayar.

Total utang PJU yang disepakati bersama PLN sekitar Rp 146 miliar saat itu. Sekarang, utang tagihan PJU sudah tersisa Rp 67 miliar.

"Karena keterbatasan anggaran, kami sempat tak mampu membayar tagihan listrik. Tahun ini, Pj wali kota menyepakati melanjutkan pembayaran tagihan listrik PJU yang disepakati dengan PLN itu," ucap Yuliarso.

Tagihan listrik PJU akan dibayar Rp 1,9 miliar setiap bulan selama tiga tahun. Tagihan listrik PJU ini sudah dibayar sejak dua bulan terakhir.

Sementara itu, pemko dan PLN terus berupaya melakukan penertiban PJU. Hasilnya, tagihan listrik bisa ditekan dari Rp 12 miliar menjadi Rp 4,3 miliar setiap bulan.

"Jadi, tagihan PJU bisa ditekan hingga 67 persen," kata Yuliarso.

Meski begitu, PJU juva terus bertambah dari 39.000 menjadi 49.000 unit. Pertumbuhan PJU ini yang harus dikendalikan.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan