News

Satpol PP Pekanbaru Sita Meja dan Kursi PKL

 

SUARA PEKANBARU - Satpol PP Kota Pekanbaru, Rabu (26/4) menggelar razia pedagang kaki lima (PKL) di empat lokasi. Saat razia, petugas menyita meja milik pedagang.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan, selain menyita meja, petugas mengimbau pedagang agar tidak berjualan diatas trotoar atau bahu jalan.

"Hari ini kita menggelar kegiatan penertiban PKL dan reklame yang melanggar Perda Perkada. Lokasi kegiatan diantaranya di Jalan Jenderal Sudirman. PKL di depan STC. Di lokasi ini diamankan 1 meja. Kemudian pedagang di samping DPRD Provinsi Riau. Pedagang kita tegur dan kita ingatkan dengan tegas, secara persuasif dan humanis, tidak boleh berjualan di trotoar, badan jalan, bahu jalan. Sebab melanggar aturan perda di kota Pekanbaru," ujar Zulfahmi Adrian.

Selain di Jalan Jenderal Sudirman, petugas juga menyasar PKL di Jalan Tengku Umar. Di lokasi ini petugas mengimbau pedagang agar tidak berjualan di trotoar, badan jalan, bahu jalan.

Di Jalan Sultan Syarif Kasim petugas juga mengingatkan PKL agar tidak berjualan di lokasi yang dilarang. Petugas juga menyasar PKL di Jalan Hangtuah. Tepatnya PKL di depan RSUD Arifin Achmad.

"Di lokasi ini diamankan 2 meja. Untuk di Jalan Harapan Raya, petugas mengimbau ke Vespa Gembel agar tidak meminta-minta di pinggir jalan. Kita ingatkan dengan tegas dan persuasif dan kita sampaikan segera meninggalkan lokasi," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan