Bebual

DITETAPKAN! Pekanbaru Status Siaga Darurat Bencana Asap

Sumber;internet

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru menetapkan status siaga darurat bencana asap dampak kebakaran hutan dan lahan (karhutla) terhitung 5 Agustus hingga akhir Oktober 2019.

Penetapan status siaga darurat bencana asap ini ditetapkan dalam rapat gabungan yang berlangsung di aula kantor Dinas Pemadaman Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) Pekanbaru, Senin (5/8/2019) siang.

Rapat yang dipimpin Sekretaris Daerah Kota (Sekdako) Pekanbaru Muhammad  Noer ini dihadiri perwakilan TNI/Polri, BPBD Riau, BMKG stasiun Pekanbaru, sejumlah pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dan camat di lingkungan pemerintah kota.

Dikatakan M Noer, status siaga darurat bencana asap itu ditetapkan mengingat kualitas udara di Pekanbaru sejak beberapa pekan terakhir terus memburuk akibat diselimuti asap kiriman dari kabupaten/kota dan provinsi tetangga.

"Informasi dari MBKG, BPBD, musim panas sampai Oktober. Maka mulai hari ini hingga Oktober kita tetapkan siaga darurat bencana asap untuk Kota Pekanbaru," ungkapnya.

Dengan penetapan status siaga darurat bencana asap, M Noer memerintahkan kepada OPD terkait agar meningkatkan koordinasi guna penanganan di lapangan.

"OPD terkait seperti Dinas Kesehatan, Dinas Pendidikan, DLHK dan Damkar harus saling berkoordinasi. Sehingga ketika kualitas udara semakin memburuk, maka bisa diambil langkah seperti meliburkan sekolah dan membagikan masker kepada masyarakat," ucapnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan