News

Klaim Dishub Pekanbaru, Pecat Jukir Nakal Minta Tarif Diluar Perda

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru memastikan jika juru parkir (Jukir) hanya boleh meminta tarif parkir tepi jalan umum sesuai ketentuan. Yakni Rp2.000 untuk kendaraan roda dua dan Rp3.000 untuk kendaraan roda empat. Jika ada yang meminta di atas ketentuan tersebut, pihaknya akan langsung memecat juru parkir tersebut.

Hal ini disampaikan Kepala UPT Perparkiran Dishub Kota Pekanbaru, Radinal Munandar menyikapi masih adanya jukir yang memungut tarif parkir diatas ketentuan khususnya saat acara tertentu seperti pameran dan konser musik.

"Akhir-akhir ini banyak acara konser di Pekanbaru. Tarif yang diberlakukan itu tetap sama. Tidak ada bedanya di tempat acara tertentu maupun lokasi biasa lainnya. Kita langsung pecat kalau jukir minta tarif lebih," ujar Radinal, Jumat (18/8/2023).

Ia menegaskan, pada kegiatan besar tersebut ada petugas UPT Perparkiran yang melakukan pengawasan di kantong parkir. Masyarakat bisa mengadukan ke petugas dan langsung akan ditindaklanjuti.

Karena selama ini masyarakat cenderung memviralkan ke media sosial lebih dulu dibandingkan melakukan pengaduan langsung.

"Masyarakat juga harus paham, di lapangan itu mengadukan ke petugas UPT Perparkiran. Karena di lapangan juga ada petugas Dishub bidang lain. Untuk pengaduan pasti kami tindaklanjuti," Cakap Radinal.

Radinal juga menegaskan, kepada anggotanya yang mengabaikan pengaduan masyarakat bakal ditindak tegas. Dan masyarakat juga harus melihat apakah memang itu petugas UPT parkir, kalau benar itu petugas UPT Parkir namun pengaduan diabaikan, maka pihaknya akan langsung melakukan penindakan. Hal ini dilakukan guna memberikan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

"Karena kepuasan masyarakat itu lah tujuan tugas kami. Sekali lagi kami imbau jangan pernah ragu melakukan pengaduan jika menemukan oknum jukir yang meminta tarif lebih," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan