News

Pemko Pekanbaru Tata Kawasan di Areal CFD

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru saat ini tengah menata kembali lokasi Car Free Day (CFD) khususnya untuk pelaku UMKM berjualan pada saat CFD diadakan. Nantinya keberadaan UMKM ini akan dibagi menjadi beberapa klaster.

Hal ini disampaikan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Zulhelmi Arifin Selasa (16/5/2023). Ia mengatakan pihaknya tak ingin CFD ini kehilangan ruh-nya. Karena ruh dari CFD ini adalah Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).

"Sesuai Perwako 155 tahun 2018, ada banyak Satker OPD yang mengurus soal CFD ini. Mulai dari Dishub, Satpol, DLHK dan juga Disperindag," ujar Zulhelmi Selasa (16/5/2023).

Ia mengatakan untuk Disperindag tugasnya mengatur mengawasi dan membina pedagang. Karena HBKB ini selain tempat berolahraga juga ada disediakan ruang bagi para pedagang untuk bisa berjualan.

"Kita tidak mau ruang ini dijadikan sebagai pasar tumpah, pasar beserak yang tak teratur. Makanya kita mau ada pengaturan agar semua masyarakat yang menikmati HBKB itu dapat menikmatinya, jadi nanti ada pedagang akan kita atur," ungkapnya

Pihaknya akan membagi ruang ini menjadi tiga jenis. Pihaknya akan mengatur berdasarkan tiga jenis kelompok besar. Akan ada kuliner, fasyen, dan permainan anak.

"Akan kita Klaster dan kita siapkan blok-bloknya. Termasuk untuk kuliner itu juga akan dibagi menjadi 3 kelompok yaitu kuliner yang membawa mobil atau gerobak, kuliner yang memakai tenda dan juga kuliner yang memakai booth yang kecil-kecil, supaya ada kerapian," terangnya.

Tak hanya itu saja, nantinya untuk jalan yang berada di tengah itu tidak boleh diisi oleh pedagang, harus kosong. Begitu juga dengan trotoar juga harus kosong.

"Kalau yang kita lihat sekarang itukan untuk di jalan yang tengah itu penuh kan. Kita harus berjaga-jaga sekiranya ada hal-hal yang tidak diinginkan terjadi, maka jalan tengah tersebut bisa digunakan," ucapnya.

Adapun untuk lokasi, dikatakan Ami, pihaknya sudah berdiskusi dengan Dishub dan juga Satpol PP, lokasi UMKM berada di sekitar jalan Cut Nyak Dien, dekat pustaka wilayah.

Lalu, di belakang kantor gubernur dan samping kantor gubernur dekat Bank Riau Kepri. Jika untuk lokasi kurang, maka akan dibuat di belakang kantor wali kota.

"Kita sudah buat surat untuk seluruh masyarakat yang ingin berjualan memakai fasilitas CFD, silahkan daftar ke Disperindag. Sudah kita siapkan sejak kemarin hingga Kamis," ucapnya.

Nanti setelah pendaftaran pihaknya melakukan verifikasi. Setelah itu, menghitung jumlah pelaku UMKM.

"Kemudian untuk pembagian akan dilakukan pengundian di hari Jumat. Sabtu bisa survei lokasi, sehingga harapannya Minggu sudah bisa isi," tandasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan