News

Apa Kabar Pengelolaan Pasar Sail?

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru menunggu keputusan Penjabat (Pj) Wali Kota Muflihun terkait pengelolaan Pasar Sail. Hasil kajian Pasar Sail telah diserahkan Disperindag beberapa waktu lalu.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin, Jumat (10/2), mengatakan, ada empat pasar yang pengelolaannya dikerjasamakan dengan pihak ketiga pada tahun 2000-an. Empat pasar itu adalah Pasar Sail, Pasar Bawah, Pasar Kodim, dan Sukaramai Trade Center (STC). Kontrak kerja sama yang telah berakhir adalah Pasar Bawah dan Pasar Sail.

Pengelolaan Pasar Sail berakhir pasa 4 Juli 2022. Seluruh aset telah dikembalikan ke Pemko Pekanbaru.

Saat ini, Pasar Sail dikelola oleh Disperindag. Beberapa waktu lalu, Disperindag telah melakukan kajian-kajian terhadap Pasar Sail.

"Hasil kajian itu sudah saya laporkan ke pimpinan (Pj wali kota). Pilihannya, Pasar Sail dikelola sendiri atau dilakukan kerja sama pemanfaatan (KSP) dengan proses lelang," ucap Ami, sapaan akrabnya.

Pasar Sail tak lagi dikelola pihak ketiga saat ini. Sebelumnya, Pasar Sail dikelola pihak ketiga selama 20 tahun.

"Masa pengelolaan Pasar Sail sudah berakhir oleh pihak swasta. Untuk sementara, kami yang mengelola Pasar Sail," kata Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru Ingot Ahmad Hutasuhut (kini Asisten II Setdako), Senin (12/9).

Pasar Sail dikelola oleh PT Riau Kerta Raharja sejak 20 tahun lalu Pengelolaan Pasar Sail berakhirnya dari mitra yang lama ini.

"Belum ada peminatnya hingga sekarang. Masa berakhirnya juga hampir sama dengan Pasar Bawah," ungkap Ingot.

Jika ada pihak ketiga yang ingin mengelola Pasar Sail, maka proses lelang akan dilakukan. Nilai aset Pemko dihitung dahulu di Pasar Sail.

"Kami harus buat lagi Detail Engineering Design (DED). Ini butuh pembiayaan," ucap Ingot.

Berbeda dengan Pasar Bawah. Saat kontrak Pasar Bawah akan berakhir, sudah ada pihak yang ingin mengelola pada 2021.

"Setelah kami kaji, timbullah proses pemilihan mitra. Karena Wali kota saat itu menyetujui adanya Kerja Sama Pemanfaatan," sebut Ingot.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan