News

Satpol PP Pekanbaru Klaim Belum Terima Laporan Panti Pijat Meresahkan

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Satuan Polisi Pamong Praja akan terus melakukan pengawasan di lapangan, terutama terkait kegiatan yang berdampak pada keamanan dan ketertiban lingkungan.

Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian mengatakan sejauh ini pihaknya belum ada menerima laporan pengaduan dari masyarakat, terkait keberadaan panti pijat yang menggangu keamanan dan ketertiban.

Namun demikian ditegaskan, pihaknya akan segera menindaklanjuti jika ada laporan pengaduan yang masuk dari masyarakat.

"Kita lihat ada tidak laporan masyarakat. Karena panti pijat dan Jondul itu sudah sering kita lakukan penertiban. Kira-kira masih ada tidak mereka beroperasi.
Kalau mereka beroperasi atau sudah menggangu keamanan dan ketertiban, barulah kita bisa melakukan penindakan. Sepanjang tidak ada laporan lagi, berarti tidak ada yang terganggu," ujar Zulfahmi Adrian, Kamis (26/1).

"Kalau di kawasan (Jondul) itu kita tidak ada lagi menerima laporan pengaduan," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan