News

Kasus PMK Terus Meningkat, Ini yang Dilakukan Pemprov Riau

SUARA PEKANBARU - Menurut data dari Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan Provinsi Riau, jumlah hewan ternak di Riau yang terkonfirmasi mengidap penyakit mulut dan kuku (PMK) berjumlah 1.955 kasus.Adapun kasus terbanyak terdapat di Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) dengan jumlah hewan ternak terkonfirmasi PMK sebanyak 679 kasus.

“Soal PMK memang jadi isu paling krusial di Riau saat ini. Rohil paling banyak, sedangkan kasus PMK terendah terdapat di Kampar dengan jumlah 21 kasus,” kata Gubernur Riau Syamsuar, Rabu, (10/8/2022) di Pekanbaru.

Gubri Syamsuar mengatakan bahwa Pemprov telah melakukan berbagai upaya untuk menekan kasus penyebaran virus PMK. Di antaranya dengan membentuk Satgas PMK yang ditetapkan berdasarkan SK Gubernur Nomor: KPTS.1168/VII/2022.

Selain itu, kata dia, Pemprov juga sudah melakukan vaksinasi terhadap 246.487 ekor hewan ternak, melakukan sosialisasi kepada masyarakat untuk membatasi lalu lintas hewan ternak, pengawasan lalu lintas hewan ternak dengan check point.

“Kita ada 5 pintu masuk yang sudah ada check point, yakni di Inhil, Kuansing, Kampar, Rohul dan Rohil,” ujarnya. Kata Gubri, kebijakan ini merupakan keseragaman dan kesepakatan Gubernur se-Sumatera sebagai salah satu kesepakatan bersama yang dirumuskan dalam Rakorgub se-Sumatera beberapa waktu lalu. “Intinya membatasi lalu lintas hewan ternak, pemeriksaan di check point dan vaksinasi,” tuturnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan