News

Wow! Tiang Reklame Tak Berizin di Kota Pekanbaru Berjumlah Ratusan

SUARA PEKANBARU - Tiang reklame di Kota Pekanbaru yang mengantongi izin mencapai ratusan titik. Total tiang reklame yang punya izin mencapai 209 titik.

Posisinya menyebar di sejumlah ruas jalan utama kota. Titik papan reklame paling banyak di Jalan Jendral Sudirman.

Jumlahnya mencapai 78 tiang reklame. Ada juga di Jalan HR Soebrantas.

Kemudian di Jalan Tuanku Tambusai. Lalu di Jalan Riau.

"Ada juga di Jalan Arifin Achmad," terang Sekretaris Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Kota Pekanbaru, Rudi Misdian, Selasa (10/11/2020).

Penentuan titik tiang reklame sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru No.24 tahun 2013 tentang Penyelenggaraan Reklame. Ia menyebut bahwa titik pemasangan tiang reklame ini merupakan titik yang diperbolehkan.

Lokasi yang tidak diperbolehkan adalah berdiri di fasilitas publik. Satu contohnya tiang reklame di trotoar.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan