News

Camat dan Lurah di Pekanbaru Diharuskan Himpun Data Warga Dalam 10 Hari

SUARA PEKANBARU - Para camat dan lurah diperintahkan merampungkan pendataan warga dalam 10 hari ke depan. Data ini penting guna memetakan penanganan Covid-19.

Walikota Pekanbaru Firdaus usai memimpin rapat evaluasi penguatan peran camat dan lurah dalam penanganan Covid-19 di Gedung Utama Kompleks Perkantoran Tenayan Raya, Jumat (4/6), mengatakan, ia sudah menyatukan persepsi dengan para camat dan lurah.

"Rapat ini juga sebagai bentuk evaluasi penanganan Covid-19 dalam satu tahun terakhir. Dalam rapat ini ditegaskan lagi bahwa penanganan Covid-19 berbasis kewilayahan," ujar Walikota.

Pendataan dilakukan di tingkat Rukun Tetangga (RT). Hal-hal yang didata antara lain, jumlah kepala keluarga (KK), kelompok umur, jumlah warga yang sudah divaksin, jumlah warga yang belum divaksin, jumlah warga yang tak bisa divaksin, dann jumlah warga yang pernah terpapar Covid-19.

"Dengan pendataan ini, kami dapat melakukan rencana-rencana penanganan. Saya memberi waktu para camat dan lurah menyelesaikan pendataan warga selama 10 hari," ungkapnya.

Hal yang dibahas adalah proses vaksinasi. Proses vaksinasi reguler di utamakan di puskesmas.

Vaksinasi juga dapat dilakukan di bus vaksinasi keliling. Saat ini, ada lima bus vaksinasi keliling yang sudah beroperasi sejak sepekan lalu.

"Dari lima bus yang sudah dioperasikan, kami menambah lima unit lagi hari Senin. Totalnya ada 10 unit yang akan melayani vaksinasi keliling 15 kecamatan," jelas Walikota.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan