News

Komisi IV Hearing Dinas Perkim dan BPKAD Bahas Realisasi Anggaran

SUARA PEKANBARU - Komisi IV DPRD Pekanbaru menggelar rapat dengar pendapat (RDP) bersama Dinas Perumahan Rakyat dan Kawasan Permukiman (Perkim) dan Badan Pengelola Aset dan Keuangan Daerah (BPKAD) Kota Pekanbaru, Senin (8/3/2021).

Adapun agenda pembahasan yaitu terkait masalah realisasi penganggaran dalam APBD Tahun 2021.

Ketua Komisi IV DPRD Pekanbaru Sigit Yuwono meminta realisasi anggaran di Tahun 2021 untuk lebih memprioritaskan kegiatan untuk masyarakat.

"Realisasi untuk Islamic Center dan Jalan Lingkar 45 sudah tayang. Sementara, untuk jalan-jalan lingkungan sampai hari ini belum ada dilaksanakan kegiatannya. Dan kita sudah masuk ke Triwulan Pertama yakni bulan Maret ini. Jangan sampai kegiatan untuk masyarakat itu dilakukan akhir tahun," katanya.

Politisi Demokrat ini meminta adanya perubahan regulasi dalam sistem realisasi penganggaran. Hal ini guna menghindari kegiatan ini dilaksanakan terburu-buru di akhir tahun.

"Kita mau sistemnya di rubahlah. Jangan seperti dulu lagi yang besar-besar sudah semua, nanti yang kecil-kecil yang menyentuh masyarakat seperti untuk membuat saluran atau jalan rusak tapi tidak dilaksanakan. Jadi kita minta di Triwulan Pertama ini, DPA cepat dicetak dan sesegera mungkin dilaksanakan," jelasnya.

Sigit mengungkapkan, bahwa Komisi IV DPRD Pekanbaru sepakat untuk realisasi anggaran lebih mendahulukan kegiatan masyarakat banyak. Pasalnya, proyek-proyek besar Kantor Pemerintahan lancar dilakukan. Sementara, di sisi lain masyarakat yang butuh untuk perbaikan jalan rusak tidak tersentuh sama sekali.

"Tentu kegiatan yang menyentuh langsung ke masyarakat banyak inilah didahulukan. Jadi tidak ada ketimpangan, kita maunya keseimbangan," ujarnya.(Gallery)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan