News

Awal Libur Panjang, Ratusan Orang Masih Terjaring Razia Protokol Kesehatan di Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Tim gabungan dari Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 Kota Pekanbaru, kembali menjaring sebanyak 111 pelanggar protokol kesehatan dalam razia masker serentak, Rabu (28/10/2020).

Pelaksana tugas (Plt) Kepala Satpol PP Pekanbaru Burhan Gurning melalui Kepala Bidang Operasional dan Ketertiban Masyarakat Yendri Doni menyebutkan, dari 111 pelanggar, 42 di antaranya diberikan sanksi sosial membersihkan sampah.

"Kemudian 67 orang diberi sanksi teguran lisan dan 2 orang menandatangani surat pernyataan," ungkapnya.

Untuk pelanggar terbanyak, terang Doni, dijaring oleh tim pemburu teking covid yang hunting dari Mal Pelayanan Publik (MPP) berjumlah 32 orang. Rinciannya, 10 orang diberi sanksi sosial, 20 teguran lisan dan 2 menandatangani surat pernyataan.

Selanjutnya di Kecamatan Tampan terdapat sebanyak 41 pelanggar, 5 diberi sanksi sosial dan 36 teguran lisan.

Di Kecamatan Sukajadi ada 17 pelanggar dan seluruhnya diberikan sanksi sosial.

Sementara di Kecamatan Payung Sekaki terdapat 11 pelanggar yang terjaring dan seluruhnya diberikan teguran lisan. Sedangkan di Kecamatan Marpoyan Dama 10 pelanggar dan seluruhnya menjalani sanksi sosial.

"Jadi total sebanyak 111 pelanggar yang dijaring tim gabungan dalam razia hari ini," tutupnya.

Razia sebagai salah satu upaya memutus sebaran wabah Covid-19 ini sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Pekanbaru Nomor 130 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan