News

Disperindag Pekanbaru Klaim Sudah Peroleh Nilai Renovasi Pasar Bawah: Belum Bisa Diekspos

 

SUARA PEKANBARU - Tempat Penampungan Sementara (TPS) bagi pedagang Pasar Bawah telah mulai dibangun pada pertama bulan Agustus 2023. Sementara, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru juga telah memperoleh nilai renovasi Pasar Bawah.

Kepala Disperindag Pekanbaru Zulhelmi Arifin mengatakan, biaya renovasi Pasar Bawah sudah diperoleh. Angkanya belum bisa diekspos ke publik.

Sementara itu, TPS pedagang Pasar Bawah telah dibangun di Pelabuhan Pelindo. Pembangunan TPS cukup cepat.

Dalam lima hari, sudah 100 kios telah selesai dibangun. TPS ini dibangun sekitar 300 kios. Mudah-mudahan, pembangunan TPS selesai dalam waktu 2-3 bulan.

"Kami sudah mendapat izin untuk menggunakan Pelabuhan Pelindo yang berada di samping Pasar Bawah. Proses renovasi Pasar Bawah sekitar 1 tahun 2 bulan," jelas Ami, sapaan akrab Zulhelmi, Senin (21/8/2023).

Untuk diketahui, KSP antara Pemko Pekanbaru dengan PT AAS telah ditandatangani pada 12 April 2023. KSP ini berlaku selama 30 tahun.

Dari kerja sama ini, ada dua hal yang penting supaya tidak timbul kesalahpahaman. Pemko Pekanbaru mendapat dua pendapatan dari kerja sama ini.

Pertama, kontribusi tetap yang harus dibayar oleh PT AAS kepada Pemko Pekanbaru sebesar Rp677 juta pada tahun pertama. Nilai kontribusi ini naik 3 persen setiap tahun hingga masa kontrak 30 tahun.

Dari pengelolaan gedung ini, Pemko Pekanbaru mendapat bagi hasil sebesar 63,51 persen setiap tahun. Dana bagi hasil ini masuk ke kas daerah Pemko Pekanbaru.

Pendapatan daerah ini digunakan untuk pelayanan masyarakat. Saat proses renovasi nanti, para pedagang akan direlokasi sementara hingga bangunan selesai ke Pelabuhan Pelindo.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan