News

Pasca Izin Diterbitkan Kembali, Pengawasan Terus Dilakukan

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil

SUARA PEKANBARU - Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Pekanbaru akan terus melakukan pengawasan terhadap pelaku usaha. Tim akan mengawasi pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan seiring izin operasional mereka kembali diterbitkan Pemko Pekanbaru. 

Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPM-PTSP) Kota Pekanbaru, Muhammad Jamil menyebut, pihaknya akan mengeluarkan izin operasional kembali setelah pelaku mengajukan proposal protokol kesehatan. 

Usai pelaku mengajukan proposal ke DPM-PTSP Pekanbaru, dilakukan peninjauan atau pengecekan oleh tim gugus tugas Covid-19 untuk memastikan penerapan ditempat usaha. Kemudian jika memenuhi, baru izin dapat diterbitkan. 

"Jadi kemarin kami sudah lakukan peninjauan langsung bersama tim gugus. Kami meninjau hotel yang telah mengajukan proposal protokol kesehatan," ujarnya, Kamis (18/6/2020). 

Seiring berjalan, tim akan mengawasi setiap pelaku usaha guna memastikan pelaku usaha tetap menerapkan protokol kesehatan. Jadi para pelaku usaha tidak tertib diawal saja. 

"Jadi pengawasan tetap dilakukan. Seperti hotel, akan diawasi Dinas Pariwisata. Ada tim Gakkum yang akan memberikan sanksi kalau pelaku usaha tidak patuh," jelasnya. 

Ia mengungkapkan, sanksi diberikan sesuai kelengahan pelaku usaha dalam menerapkan protokol kesehatan di tempat mereka. Sanksi bisa berupa administratif hingga berujung pencabutan izin usaha. 

Pelaku usaha wajib menerapkan protokol kesehatan ditempat usaha mereka. Hal itu sesuai dengan Peraturan Walikota (Perwako) Nomor 104 Tahun 2020 tentang Perilaku Hidup Baru dan aman dari Covid-19.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan