Hukrim

Buang Sampah Sembarangan, 70 Warga Terjaring OTT Satgas DLHK

Ilustrasi.(sumber;internet)

SUARA PEKANBARU - Sebanyak 70 warga Kota Pekanbaru terjaring operasi tangkap tangan (OTT) Satuan Tugas (Satgas) Kebersihan Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Puluhan warga ini terjaring karena membuang sampah di luar jadwal yang ditentukan. 

"Satgas melakukan OTT dari senin kemarin. Sudah ada tujuh KTP yang ditahan. Total seluruhnya 70 KTP atau warga," kata Kepala DLHK Pekanbaru Zulfikri melalui Kepala Seksi (Kasi) Penegakan Hukum Lingkungan Rubi Adrian, Rabu (10/6/2020). 

Kegiatan itu sempat dikurangi selama Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) pandemi Covid-19. Dari jumlah itu, baru 32 warga yang membayar denda. 

Sementara, 38 warga lainnya sampai kini belum membayar denda. Denda yang harus dibayar sebanyak Rp250 ribu. 

"Yang sudah bayar 32 warga. Yang belum bayar 38 warga. Dikalikan saja 32 dikali Rp250 ribu. Ada Rp8.000.000 yang sudah masuk," jelasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan