Bebual

PSBB Diberlakukan, Pekerja Luar Kota Wajib Kantongi Surat 'Jalan' dari Perusahaan

Kabaghumas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru segera menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB). Pekerja yang tinggal di luar Kota Pekanbaru wajib membekali diri dengan surat keterangan dari perusahaan.

"Tak ada aktivitas satupun malam itu. Bagi yang mereka bekerja malam di posisi yang memang penting dan tak dapat digantikan, dia harus memiliki surat keterangan dari perusahaan Ia bekerja," kata Kepala Bagian Humas Setdako Pekanbaru Mas Irba H Sulaiman, Rabu (15/4/2020).

Pemko Pekanbaru juga bakal menjaga ketat perbatasan kota. Ada lima titik yang akan dijaga selama 24 jam oleh dinas terkait. Surat keterangan ini yang akan ditunjukkan kepada petugas di perbatasan.

Irba menyebut, pekerja yang dimaksud seperti para karyawan yang kerjanya menggunakan sistem shift. Kebijakan itu diatur dalam Peraturan Walikota (Perwako) tentang penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) untuk Kota Pekanbaru sudah diajukan ke Gubernur Riau.

Draf itu akan diharmonisasi dan disesuaikan dengan peraturan gubernur yang sedang digodok pemerintah provinsi. Irba menjelaskan, PSBB saat ini adalah PSBB antara dan belum menghentikan aktivitas selama 24 Jam penuh. Dalam PSBB yang diterapkan Pemko Pekanbaru nantinya, ada pembatasan masyarakat tidak boleh beraktivitas di luar rumah dari pukul 20.00 Wib hingga 05.00 Wib.

Di saat itu tak ada satupun aktivitas di luar rumah, kecuali dalam keadaan darurat, atau bagi pekerja yang bertugas malam. Itupun para pekerja harus mengantongi izin atau surat keterangan dari tempat mereka bekerja, bahwa yang bersangkutan memang memiliki fungsi pokok.

Sedangkan untuk siang hari, masyarakat dapat melakukan aktivitas masing-masing dan wajib mengikuti protokol kesehatan. "Misalnya wajib pakai masker dan sarung tangan. Melakukan social distancing, dan ketika menggunakan kendaraan, kapasitas penumpang harus 50 persen dari yang tersedia," jelasnya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan