News

265 Ribu SPPT-PBB Diserahkan ke Kecamatan, Wako Harap Rp154 Miliar Masuk PAD

SUARA PEKANBARU - Tahun ini Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Pekanbaru menerbitkan 265 ribu Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang Pajak Bumi dan Bangunan (SPPT-PBB). Dari jumlah itu, ditargetkan bisa menyerap Pendapatan Asli Daerah (PAD) sebesar Rp154 miliar. 

Walikota Pekanbaru Dr Firdaus MT mengatakan, capaian PAD Kota Pekanbaru dari sektor PBB cukup signifikan. Tahun 2019 mencapai Rp132 miliar. Jumlah ini meningkat 100 persen dari tahun 2018 yang hanya Rp66 miliar.

"PBB ini barangnya itu sebetulnya sudah ada. Tidak berkurang. Hanya bergeser kepemilikan. 632,26 km2. Ini potensi PBB yang kami kelola. Ini akan bergeser sesuai wilayah perkotaan kita," kata Walikota Pekanbaru DR H Firdaus MT, Ahad (1/3/2020). 

Seperti di Kecamatan Tenayan Raya, wilayah yang dulunya merupakan perkebunan sudah berubah menjadi wilayah perkotaan dan industri. "Potensi untuk PBB ini semakin besar karena bertambahnya nilai ekonomi," paparnya.

Kepala Bapenda Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin SSTP MSi mengatakan, tahun ini kebijakan pemerintah sama seperti tahun lalu. PBB Rp100 ribu ke bawah mendapat diskon 75 persen. 

Sedangkan Rp100 ribu sampai Rp500 ribu diskon 50 persen, Rp500 ribu sampai Rp1 juta diskon 25 persen. Di atas Rp1 juta tidak ada diskon. 

Ia juga mengungkap, faktor pendukung naiknya PAD dari PBB lantaran ada kebijakan Walikota menghapus denda. "Ini menyumbang kenaikan Rp35 miliar," sebutnya. (advetorial/gallery)





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan