News

Wakil Ketua MPR RI Kagumi MPP Pekanbaru

SUARA PEKANBARU - Wakil Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR) RI, Syarief Hasan, meninjau pelayanan yang diberikan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru di Mal Pelayanan Publik (MPP) Jalan Jenderal Sudirman, Selasa (25/2).

Dalam tinjauan yang didampingi secara langsung oleh Wali Kota Pekanbaru, Dr H Firdaus ST MT dan Kepala DPM-PTSP, Muhammad Jamil, Syarief Hasan melihat sejumlah gerai pelayanan hingga mesin antrian yang ada di MPP.

Wali Kota mengatakan, peninjauan itu berlangsung usai pertemuan dalam rangka silaturrahmi sekaligus sosialisasi wacana amandemen Undang-undang Dasar (UUD) 1945 terkait Garis Besar Haluan Negara (GBHN) di ruang rapat lantai 3 gedung MPP.

"Setelah pertemuan, beliau (Syarief Hasan) kita ajak meninjau pelayanan yang ada di MPP," ungkap wali kota.

Saat peninjauan itu, disampaikan wali kota, Syarief Hasan bertanya banyak hal seputar pelayanan yang ada di MPP.

"Beliau sangat kagum karena layananan yang kita beri di MPP sudah terintegrasi," ucapnya.

Kepada Syarief Hasan, wali kota menjelaskan mulai dari beroperasinya MPP hingga jenis pelayanan yang diberikan.

"Tadi kita sampaikan bahwa MPP ini sudah beroperasi sejak akhir 2018, namun baru diresmikan Menpan pada Maret 2019. Kita katakan banyak layanan sudah terintegrasi di sini, ada layanana perizinan dan non perizinan," papar wali kota.

Disebutkan wali kota juga, saat ini MPP Pekanbaru sudah menjadi rujukan kabupaten/kota di Indonesia yang hendak mengoperasikan pelayanan yang sama.

"Tidak hanya dalam negeri, tapi MPP Pekanbaru juga sudah menjadi rujukan sejumlah negara. Seperti belum lama ini, ada kunjungan dari Menteri Pelancongan dan Kebudayaan Malaka. Dari penjelasan kita tadi, beliau (Syarief Hasan) sangat kagum," tutup wali kota.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan