News

Kasatpol PP Pekanbaru Sebut Masih Temukan THM Tak Urus Perizinan Lengkap

Adanya sejumlah hiburan malam yang kedapatan melakukan pelanggaran. Mereka di antaranya belum mengantongi izin minuman alkohol serta belum memperbarui perizinan.

"Ini jadi catatan tersendiri bagi kami pada tahun 2025," tegas Kepala Satpol PP Kota Pekanbaru Zulfahmi Adrian.

Pihaknya bersama instansi terkait bakal melakukan pendataan terhadap hiburan malam yang ada di Kota Pekanbaru. Mereka mendata perizinan yang dimiliki oleh pengelola.

"Sekaligus kita periksa izin menjual minuman beralkohol serta izin usahanya. Kita melibatkan instansi terkait memeriksa perizinan mereka," ujarnya.

Zulfahmi menilai hal itu sesuai arahan dari Pj Wali Kota Pekanbaru untuk memeriksa seluruh perizinan hiburan malam di kota ini. Pemeriksaan ini berkaca dari serangkaian razia yang sudah dilakukan sejak akhir tahun 2024 lalu.

"Kita sempat temukan izinnya kadaluarsa, dan ada juga yang belum punya izin," ulasnya.

Dirinya menyebut bahwa untuk ke depan ada wacana membatasi izin hiburan malam. Mereka bakal membahas hal ini lebih lanjut dengan tim yustisi.

Zulfahmi mencontohkan bakal dibatasi jumlah karaoke di kota. Apabila melebihi jumlah maka tim yustisi melakukan penertiban.

"Nanti akan kita bahas, berapa semestinya jumlah tempat hiburan di kota ini.

Jangan setiap saat orang mau bikin diizinkan, mestinya ada batasan kan," ujarnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan