News

Firdaus Ingatkan Eks Anggota DPRD Pekanbaru Kembalikan Mobdin

SUARA PEKANBARU - Sampai kini masih ada oknum mantan anggota DPRD Pekanbaru yang belum kembalikan mobil dinas. Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru mengingatkan agar segera mengembalikan aset tersebut.

"Tentu kita harapkan kepada bapak-bapak yang masih pegang kendaraan dinas. Kalau tidak juga dikembalikan ya kan ditarik, kan kira-kita gitu," tegas Walikota Pekanbaru DR H Firdaus ST MT, Jumat (13/9/2019).

Kata dia, penarikan mobil dinas itu bagian dari upaya Pemko Pekanbaru menyelamatan aset. Sebab, status kendaraan itu merupakan aset milik pemerintah.

Sambungnya, apalagi Bidang Pencegahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memberi isarat agar Pemko menyelamatkan aset daerah. Terutama aset yang masih dikuasai oleh pihak yang tidak berkepentingan.

"Sudah ada penyampaian agar pemko bisa selamatkan aset dari yang tidak berkepentingan atau tidak tepat penggunaannya," jelasnya.

Proses penertiban mobil dinas ini sesuai Peraturan Walikota Pekanbaru Nomor 100 tahun 2018 tentang tata cara penggunaan kendaraan dinas. Tim yustisi pun kini sudah melakukan upaya penarikan.

Saat ini, masih ada dua oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru belum kunjung kembalikan mobil dinas.

Satu unit Toyota Vellfire masih dikuasai oleh oknum mantan Anggota DPRD Kota Pekanbaru periode 2009- 2014 berinsial DE. Sedangkan Kijang Innova diduga masih dikuasai oknum mantan anggota DPRD Kota Pekanbaru inisial AD.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan