News

Eks Gedung Bekas Lahan MPP Pekanbaru Akan Dijadikan Lapangan Terbuka

 

SUARA PEKANBARU - Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru, bakal memanfaatkan lahan eks gedung utama Mal Pelayanan Publik (MPP) yang terbakar tahun lalu sebagai lapangan terbuka. Lapangan ini nantinya bakal dimanfaatkan sebagai sarana tempat kegiatan pemerintah kota.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Indra Pomi Nasution mengatakan, lapangan itu akan dimanfaatkan sebagai tempat upacara maupun acara-acara lainnya. Lapangan yang ada akan diperluas dengan lahan bekas Gedung MPP.

"Kemarin diukur-ukur itu untuk ini. Rencana kita kan lapangan MPP itu mau dijadikan lapangan lah ya. Jadi kalau ada upacara, acara-acara kita punya lapangan yang agak luas," kata Indra Pomi Nasution, Selasa (6/2).

Indra menyebut, pihaknya sudah meminta Dinas PUPR Kota Pekanbaru memasang conblok di lahan itu. Sehingga lokasi bisa jadi bersih dan tertata rapi.

"Jadi kita menugaskan PUPR untuk conblok. Supaya bersih dan tidak becek," terang Indra.

Indra menuturkan, bahwa Dinas PUPR telah menyelesaikan Detail Engineering Design (DED) terkait rencana pembangunan gedung MPP baru tersebut. Namun, karena terkendala anggaran pemerintah kota belum bisa membangun gedung utama MPP itu kembali pada tahun ini.

Dalam perencanaannya, Gedung MPP baru akan dibangun ke belakang dari gedung sebelumnya. Sementara di halaman depannya akan dijadikan alun-alun.
Namun, untuk pembangunannya Pemko Pekanbaru terlebih dahulu akan melakukan diskusi publik.

Pemerintah Kota Pekanbaru akan menerima masukan-masukan dari berbagai masyarakat. Baik dari segi desainnya maupun dari segi kegunaannya.

"Kemarin kita kan sudah menyusun master plannya (DED), nanti kita diskusikan publik dulu. Kita dengarkan pendapat masyarakat kita Pekanbaru," pungkasnya.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan