News

Tak Patuh Pajak, Bappenda Pekanbaru 'Sita' Alat Peraga Komersil

SUARA PEKANBARU - Upaya peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) gencar dilakukan Badan Pendapatan Daerah (Bappenda) Pekanbaru. Melalui program Sosialisasi Daftar Tagih (SDT), setiap harinya ada beberapa tim yang melakukan 'penyisiran' ke wajib pajak. Pada Senin (16/7/2019), dipimpin Sekretaris Bappenda Pekanbaru, Nopendrike, menyisir WP yang terdapat disepanjang jalan HR Soebrantas Pekanbaru.

Hasilnya, banyak WP yang belum memenuhi tanggungjawabnya untuk melakukan pembayaran pajak. Bahkan ada beberapa alat peraga komersil milik WP disita guna mempertanggungjawabkan pajak yang belum dibayar. Disebut Nopendrike yang didampingi kepala bidang penagihan Edi Satriyawan, proses penyitaan ini bisa dilakukan karena reklame atau peraga komersil tersebut tidak membayar pajak dan bisa disebut illegal. 

"SDT ini sasarannya adalah WP bisa memiliki kepatutan dan ketaatan dalam hal membayar pajak. Dari apa yang dilakukan sepanjang jalan HR Soebrantas, ada reklame yang illegal dan kita sita. Lagi-lagi ini untuk mengingatkan WP agar memenuhi tanggungjawabnya membayar pajak. Ini akan kita lakukan terus menerus," terang Nopendrike, Senin (16/7/2019) di sela SDT. 

Diakui Nopendrike, tidak sedikit WP yang belum mengetahui kewajibannya saat melakukan usaha di Pekanbaru. Karena itu, tujuan dilaksanakan SDT ini agar WP yang ada memahami tentang mekanisme dan kewajiban pajak. Ditambahkannya lagi, WP juga diberikan penjelasan bagaimana pajak itu bermanfaat untuk membantu pembangunan di Kota Pekanbaru. 

"Harapan kita, SDT ini bisa berefek positif untuk peningkatan PAD. Bukan hanya reklame, tapi juga restoran, hotel termasuk PBB yang jatuh tempo pada 30 Agustus. Karena orang yang pintar itu taat pajak," pesannya.*





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan