News

Cara Dinsos Pekanbaru Kurangi Beban APBD

 

SUARA PEKANBARU - Untuk mengurangi beban anggaran pendapatan daerah, Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru lewat Dinas Sosial (Dinsos) Kota Pekanbaru berupaya mengalihkan penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah ke Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan Nasional (PBI-JKN).

Diungkapkan Kepala Dinas Sosial Kota Pekanbaru Dr. H. Idrus, M.Ag, puluhan ribu masyarakat tidak mampu penerima bantuan iuran dari pemerintah daerah, sudah diajukan ke Kementerian Sosial untuk masuk di PBI-JKN. 
"Berdasarkan data, sebanyak 148.441 orang masuk sebagai penerima Kartu Indonesia Sehat (KIS) atau Penerima Bantuan Iuran (PBI) Pemda. 50.000 sudah dilakukan Muskel dan sudah diusulkan Dinsos ke Pusdatin agar masuk di PBIJKN," ungkap Idrus.

Saat ini Dinsos Kota Pekanbaru, diungkapkan Idrus, tengah menunggu SK dari pemerintah pusat.

“Untuk pengusulan PBIJK, itu ada sekitar 4.304. 4.304 itu didaftar tunggu sekarang. Itu menunggu kepastian dari Pusdatin diterima atau tidak. Ini upaya dalam rangka pengalihan PBI Pemda ke PBIJKN," ujar Idrus.

Disampaikan Idrus, Dinas Sosial Kota Pekanbaru mendata sebanyak 268.000 orang dari keluarga tidak mampu masuk dalam data terpadu kesejahteraan sosial (DTKS). Dengan jumlah kepala keluarga (KK) sekitar 98.000 KK.

"Data ini bergerak terus, kalau KK nya ada sekitar 98.000 KK. Dari data inilah kita ambil jika ada program bantuan dari pemerintah. Baik pusat maupun daerah," ujar Idrus. Idrus kembali menyampaikan, dari 268.000 orang yang masuk DTKS, lebih kurang 146.336 orang sudah masuk dalam PBIJKN.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan