News

Pedagang Pasar Cik Puan Pekanbaru Diingatkan Tak Perjualbelikan Kios Sementara

 

SUARA PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Pedagangan (Disperindag) Kota Pekanbaru mengkaji kembali hasil pengundian dalam penempatan para pedagang di kios sementara Pasar Cik Puan. Mereka mendapat informasi ada pedagang yang masih satu keluarga posisinya berdekatan.

"Ada informasi dalam pengundian ini, ada dalam satu keluarga posisinya berdekatan," terang Kepala Disperindag Kota Pekanbaru, Zulhelmi Arifin.

Menurutnya, dinas bakal meninjau ulang hasil pengundian yang sudah dilakukan. Mereka berencana melakukan verifikasi ulang terhadap pedagang yang masih satu keluarga dan posisinya berdekatan.

Mereka melakukan verifikasi ulang agar tidak ada yang keberatan dengan hasil pengundian. Ia juga sudah mengingatkan berulang kali agar jangan ada pedagang yang menjual kios sementara.

"Saya ingatkan berulang kali, jangan perjual belikan kios sementara yang sudah ada. Apalagi sampai menyewakan ke orang lain," terangnya.

Zulhelmi menegaskan bakal mengambil kembali kios sementara yang tidak digunakan sendiri oleh pedagang. Apalagi ketika dinas mendapati pedagang menjual maupun menyewakan kios.

"Kita sudah siapkan surat pernyataan. Apabila dua bulan kios tidak ditempati dan membayar retribusi, maka kita alihkan ke pedagang lain," ungkapnya.

Dirinya menyebut bahwa banyak pedagang yang ingin berjualan di area Pasar Cik Puan. Ia juga mengingatkan agar tidak ada yang mengklaim punya tapak di pasar itu.

Dirinya menegaskan bahwa seluruh tanah dan bangunan itu milik Pemerintah Kota Pekanbaru. Ia menegaskan bahwa aset tersebut sudah diserahkan Pemerintah Provinsi Riau kepada Pemerintah Kota Pekanbaru.





[Ikuti Terus Suarapekanbaru.com Melalui Sosial Media]






Tulis Komentar

Untuk Berbagi Berita / Informasi / Peristiwa
Silahkan SMS ke nomor HP : 0813-6567-1385
atau email ke alamat : [email protected]
Harap camtumkan detail data diri Anda
Pengutipan Berita dan Foto, Cantumkan Suarapekanbaru.com Sebagai Sumber Tanpa Penyingkatan